Profil Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah

Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) didirikan pada tanggal 10 Agustus 1999 oleh wakil–wakil dari paguyuban kelompok tani di sekitar Salatiga, Kab. Semarang dan Magelang. Nama Qaryah Thayyibah diambil dari bahasa arab, secara harfiah berarti desa yang indah. SPPQT merupakan Organisasi Rakyat Non Partisan, independen, non profit yang berbasis komunitas masyarakat petani pedesaan.

SPPQT didirikan sebagai wahana perjuangan petani. Maka untuk mengangkat harkat dan martabat hidup kaum tani maka dibentuklah sebuah organisasi pergerakan petani Indonesia guna memperjuangkan dan melindungi kepentingan-kepentingan strategis kaum tani, menghapus segala bentuk penghisapan dan penjajahan.

Program utama yang dikembangkan, pertama, pembangunan organisasi tani ditingkat desa dan penguatan politik pedesaan. Kedua, advokasi sumber sumber produktif (tanah, air, bibit, pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya). Ketiga, pengembangan pertanian organik dan koperasi pertanian. Keempat, pengorganisasian dan pemberdayaan perempuan, kaum muda dan keluarga buruh migran.

SPPQT beranggotakan Paguyuban Petani di sebuah desa. Paguyuban Petani beranggotakan kelompok tani. Kelompok Tani beranggotakan petani penggarap, buruh tani, dan petani lahan sempit baik laki-laki maupun perempuan.

SPPQT sebagai organisasi membership/berbasis pada keanggotaan, menempatkan keputusan tertinggi pada kongres organisasi yaitu Rapat Umum Anggota Serikat (RUAS). RUAS dilaksanakan tiga tahun sekali, keputusan ini bisa berubah berdasarkan hasil musyawarah dalam kongres. Aktivitas organisasi dijalankan oleh Dewan Pelaksana Serikat (DPS) yang dipimpin oleh Ketua Umum. Area kerja SPPQT, berada di 11 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Selain melakukan pemberdayaan dan advokasi, SPPQT juga melakukan kegiatan berkaitan dengan kelestarian lingkungan melalui gerakan konservasi air dengan pembangunan sumur resapan. Pengembangan energi terbarukan dengan pengembangan biogas digester.