Dari, Oleh, Untuk, dan Bersama Petani
01 Jul 2010 15:32 WIB

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO QARYAH THAYYIBAH UNTUK PETANI

Bumi Mentaok
Kerajaan Mataram baru (di alas mentaok / sekarang Jogjakarta) konon mendirikan pos-pos penjagaan di perbatasan. Pos tersebut konon kabarnya di namakan keraton bumi mentaok yang kemudian menjadi akronim KEBUMEN. Ada desa kebumen di Banyubiru, di Sumowono, di Temanggung, di Kendal, di Wonosobo sampai di Kabupaten Kebumen dll.
Di Bumi Mentaok kekayaan sumber daya alamnya sangat berlimpah terutama menjadi penyangga air bagi kerajaan-kerajaan di pesisir pantai utara dan pantai selatan Jawa Tengah. Pegunungan yang berjajar di sepanjang pos penjagaan di kebumen-kebumen itulah air tersimpan. Bahkan menjadi suplaiyer bagi petani sepanjang masa. Gunung Merbabu, Gunung Andong, Gunung Kendil, Gunung Gajah, Gunung Potro, Gunung Wirogomo, Gunung Ungaran, Gunung Payung, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dll, merupakan jajaran pegunungan yang menjadi tandon air, rumah kehidupan tumbuhan dan makhluk hidup, dan berbagai komunitas lainnya.
Rawapening
Adalah danau yang luasnya meliputi 4 kecamatan di Kabupaten Semarang; Kecamatan Banyubiru,  Tuntang, Bawen dan Ambarawa. Suplay air Rawapening sangat tergantung sungai-sungai yang mengalir dari pegunungan seperti yang disebut di atas. Dan atas Rawapening masyarakat pantai utara ( Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan) juga sudah tergantung sejak jaman dahulu kala di berbagai sector ; irigasi pertanian, pengairan, transportasi air dari hulu sungai Tuntang sampai hilir di Demak Bintoro (pantai). Ada ujar-ujar bagi masyarakat hilir ; “yen ketigo ra iso cewok yen rending ra iso ndodok”. Dan bagi masyarakat hulu di sekeliling Rawapening, justru sebaliknya “ ketigo ra iso panen, rending ra iso tandur”. Akibat fatal bagi petani Rawapening adalah ketika musim hujan sekurangnya ada 1000 hektar lahan pertanian terendam air dan gagal panen. Sebagai masyarakat “korban” air itulah kelihatannya belum ada solusi yang menjadikan kedua belah pihak antara masyarakat hulu dan hilir semuanya berdaya. Selalu menjadi alasan salah satu pihak dikalahkan; jika PLTA membuka kran maka hilir banjir, jika tidak dibuka hulu kelep ( terendam )
Demak Bintoro
Fakta sejarah menyebutkan penemuan bangkai kapal dagang di sungai-sungai besar, di Bengawan Solo. Sejarah menceritakan Jaka tingkir naik perahu gethek dari sungai Tuntang. Faktanya Masjid Agung Demak berada di jalur sungai. Sungai pada waktu itu difungsikan sebagai alat transportasi juga sekaligus irigasi pertanian. Disebutkan sungai di jaman kerajaan Demak Bintoro mencapai keluasan 30 meter sehingga kapal dan perahu mampu mencapai Keraton Demak. Fakta hari ini terlihat sungai hanya seluas 3 m. sehingga jalur perdagangan dan irigasi sangat tidak memungkinkan. Bahkan ironisnya jika musim penghujan akan terjadi luapan air ke sentra padi Jateng tersebut. Dan di musim kemarau sudah tidak ada lagi sungai yang mampu menahan ketersediaan air untuk pertanian.
Yang terjadi selalu saja ada permasalahan-permasalahan rutin dengan solusi-solusi yang itu-itu saja di masyarakat hulu dan hilir. Setiap kali musim kemarau masalahnya soal kekurangan air maka solusinya pemerintah selalu menghimbau untuk menghemat. Sementara saat musim hujan masalahnya soal kelebihan air, pemerintah memberi solusi untuk waspada. Tidak ada satupun solusi yang coba diimplementasikan dari pihak PLTA Jelok - PSDA, soal konservasi penyangga dan danau Rawapening, soal perluasan irigasi, mengembalikan luasan sungai jika perlu dikembalikan seperti awal mula luas sungai utama 30 meter. Solusi penawarnya selalu instant, sekali pakai sembuh, besok kumat lagi penyakitnya, obatnya juga itu-itu saja.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) solusi mikro untuk ekonomi produksi berbasis konservasi, pemberdayaan, dan pertanian yang dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama petani.
Itu dimaksudkan “bukan”  sebagai sindiran bagi pemerintah yang mengatur air di Rawapening PSDA/PLTA Jelok dan yang terkait lainnya. Betapa air yang seharusnya menjadi berkah malah menjadi bencana bagi rakyat.
ENERGI AIR UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK MIKROHIDRO
Prinsip dasar program ini menurut pegiat Mikrohidro Ir. Tri Mumpuni adalah
1.    Equety Building, yaitu prinsip menghormati hak-hak rakyat pedesaan atas sumberdaya yang dimiliki atas pembangkit listrik mikrohidro, di antaranya bagi hasil yang jelas dan bertanggung jawab.
2.    End use productivity, yaitu bagaimana masyarakat desa setelah memiliki listrik menggunakan listrik itu untuk kegiatan produktif sesuai potensi desa. Atau hasil atas penjualan ke PLN sebagian dinikmati rakyat untuk produktifitas seperti pendirian usaha pembuatan pupuk organik, irigasi, penguatan koperasi tani, dll
3.    Ramah lingkungan; Pembangkit listrik mikrohidro juga ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar fosil. Artinya, tidak menambah jumlah gas karbon dioksida ke atmosfer yang memperburuk efek rumah kaca penyebab naiknya suhu muka Bumi secara global.
4.    Konservasi Air: Agar pembangkit listrik tenaga air itu mampu berfungsi terus-menerus sepanjang tahun, setidaknya daerah tangkapan air di hulu harus dipertahankan seluas 30 kilometer persegi. Artinya, tidak ada penebangan hutan atau penggundulan vegetasi
Dalam konteks krisis lingkungan Bumi saat ini, dengan pemanasan global yang menimbulkan berbagai perubahan iklim dan cuaca, PLTMH merupakan salah satu solusi karena tidak menggunakan bahan baku yang terbarukan (air) bukan bahan bakar fosil sehingga tidak menambah jumlah gas karbondioksida ke atmosfer yang menaikan pemanasan di bumi ini
Keuntungan lain berhubungan dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, yaitu Protokol Kyoto. “Karena sumber energinya bersih, maka Clean Development Mechanism pembangkit mikrohidro dapat menjual Certified Emission Reduction kepada negara maju. Nilai untuk setiap 5.000 pembangkit listrik PLTMH adalah 6 juta dollar AS per tahun. Dana ini dapat dipakai untuk membangun lebih banyak PLTMH di pelosok  desa. Sehingga dapat dibayangkan jika PLN memakai sekema ini maka 5000 desa akan sejahtera dengan 3 prinsip PLTMH di atas.
Jika Negara mau menggunakan mekanisme Protokol Kyoto maka rakyat pedesaan tidak perlu terpinggirkan dalam proses pembangunan karena komunitas akan memiliki dana abadi yang didapat dari potensi airnya untuk PLTMH yang dijual ke PLN dengan prinsip Equety Building, kepemilikan rakyat dihormati
Bila pembangkit itu dioperasikan masyarakat, berarti ada 5.000-an usaha kecil di desa yang menyerap 30.000 tenaga kerja bila tiap pembangkit dioperasikan tiga-enam orang. Orang desa pun akan bertahan di kampungnya karena ada kegiatan ekonomi di sana. (Fai)

28 Jun 2010 16:07 WIB

MENUAI KEDAULATAN DESA


RENUNGAN SEBUAH DESA
Makna sebuah desa yang termaktub dalam konstitusi kita masih kental pengaruhnya dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, semangat konstitusi telah mengarahkan pada siklus “pembangunan” masyarakat desa. Kalau kita runtut tentang pengertian desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Akumulasi pengertian ini merupakan simpulan daripada rentetan sejarah desa.

Bila kita tarik ke belakang, desa merupakan sebuah hikayat yang harus kita lihat bersama secara utuh, apakah kesatuan masyarakat hukum atau konteks lain, kita tahu bahwa desa tidak dapat dilepaskan dari proses sejarah komunitas desa beriringan dengan rentetan peradaban manusia membentuk komunitas yang didasarkan pada tonggak masyarakat itu sendiri. Hal ini didasarkan dari kehidupan budaya yang hidup di desa, adat dan nilai-nilai sosial seperti gotong royong, toleransi, musyawarah mufakat yang telah ada di dalamnya. Hal ini sebagai manifestasi dari substansi demokrasi komunitarian di desa, hal ikhwal menjdaikan tersusunnya sebuah komunitas dengan tingkatan peran, persoalan kewilayahan dan kekuasaan menjadi bagian penting dalam komunitas itu. Untaian di atas merupakan gambaran kecil tentang sebuah entitas desa yang asli.

Sekarang kita bercermin pada proses yang telah berjalan, tidak dapat dipungkiri bahwa desa dengan berbagai identitas yang melekat di dalam dirinya acapkali berubah penampilan dari desa yang asli sampai desa yang terkooptasi oleh Negara melalui irama bongkar pasang mulai undang-undang No. 5 Tahun 1979 sampai No 32 Tahun 2004. Beberapa hal yang terjadi di desa perlu kita baca guna mengembalikan hakekat desa sesungguhnya, dengan dimilikinya berupa nilai-nilai keaslian serta otonomi yang melekat padanya. Hakekat desa sekarang ini semakin kabur dengan dihimpit oleh ideologisasi pembangunan terpusat. Hal-hal ini mencabut hakekat desa yang sesungguhnya dengan meninggalkan cacat sosial dan terlukanya kebudayaan, arahan identitas desa yang asli dan otonom beserta ide kemandirian desa tercerabut dari cita-cita luhur desa. Kesemuanya ini berdampak pada status martabat desa tidak bisa menggelar kekuasaan dan kedaulatannya sendiri sampai sekarang.

RANAH KEMANDIRIAN DESA
Setelah kita runtut hal-hal tersebut di atas tentang renungan desa, segera mungkin kita mengambil tindakan yang mengarah pada pergeseran pandangan tentang bagaimana mengelola desa kedepan. Padahal dalam posisi sekarang desa masih belum mampu menuju ide kemandirian meskipun telah berulang kali gonta-ganti piranti kebijakan demi keberdayaan desa untuk menjawab kebutuhan dan kepentingan  desa kedepan.
Pelaksanaan kebijakan desa yang telah ada belum mampu memberikan dampak untuk perubahan dan ide kemandirian desa, dapat dikarenakan kebijakan yang telah hadir itu benar-benar bukan atas endapan daripada kebutuhan masyarakat desa. Jika kita lihat kedepan tentang kebijakan desa seharusnya mengacu pada ranah memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa serta melakukan hal-hal yang diinginkan serta memberikan dampak yang dikehendaki masyarakat desa. Berangkat dari uraian keberadaan kebijakan desa yang sampai sekarang belum memberikan dampak perubahan mengakibatkan posisi desa semakin terkerdilkan dari nilai-nilai kemandirian. Hal ini dapat dirasakan desa semakin jauh dari jati dirinya sebagai akibat kebijakan desa yang tidak mengakar pada kebutuhan masyarakat desa.

Terpenting dari kesemuanya adalah tidak menengok kebelakang dengan berbagai proses dan produk kebijakan, akan tetapi menatap kedepan beserta mengembalikan kekuasaan dan kedaulatan yang melekat pada desa dalam bingkaian isu otonomi asli. Pengelolaan desa beserta sumber daya yang ada di dalamnya harus mampu dikelola dengan mengedepankan kemampuan yang dimiliki oleh desa, sebagaimana cita-cita luhur mengembalikan habitat desa ke aslinya.
Kondisi desa sekarang perlu adanya piranti yang mengontrol atas segala proses dan sumber daya desa, pada wilayah ini diperlukan kekuatan-kekuatan aktor lokal yang mumpuni menjalankannya dengan ditopang kekuatan mengontrol keberadaan desa, serta kemampuan dan kekompakan organisasi lokal desa menjadi salah satu ranah untuk menegaskan aktivasi kemandirian desa.

Kemandirian desa harus segera ditegakkan sebagai kesiapan mengusung otonomi asli desa yang sejati dengan andaian ruang steril dari campur tangan negara, sifat lokalit desa sebagai kawasan miniatur negara semestinya mendapat kepastian dari sebuah keniscayaan otonomi desa menuju makna kemandirian desa sejati. Kita mengenal desa merupakan tepian kawasan lokalit dengan bentuk jelas sehingga ranah kemandirian dari terpaan wilayah kecil melalui gerakan sentrifugal memancarkan dari desa satu ke desa yang lain.

MENGEMBALIKAN KEDAULATAN DESA
Desa sebagai miniatur negara seharusnya leluasa untuk memainkan kiprahnya tanpa disetir oleh aturan – aturan yang membelenggu, semestinya hal ini sudah menjadi kamus yang harus ditadaruskan secara kuat. Jika kita runtut uraian sebelumnya, secara implisit telah ada tentang bagaimana mengelola desa kedepan, tetapi jauh lebih mendalam kita tidak boleh melalaikan bagaimana menjaga kedaulatan desa yang hakiki menjadi agenda utama. Syarat desa berdaulat secara yuridiksi adanya teritorial yang jelas, adanya penduduk yang bersatu, adanya pemerintahan yang berdaulat serta adanya pengakuan dari pihak luar tentang keberadaan desa. Instrumen ini merupakan syarat baku keberadaan desa di ranah mengembalikan kedaulatan desa sesungguhnya. Kesemuanya akan berjalan baik jika dikembalikan pada posisi desa yang asli. Sebagaimana uraian sebelumnya desa memiliki nilai-nilai keaslian (kearifan lokal) masih kuat mengakar serta budaya gotong royong dari segala aspek masih kuat berjalan.

Mengembalikan identitas desa menjadi cukup strategis dalam kerangka menjaga kedaulatan desa, selain unsur baku tentang keberadaan desa di atas masih perlu ditopang dan dijunjung tinggi  unsur-unsur dasar lainnya, guna mengusung makna kedaulatan desa yang hakiki. Rentetan rasionalisasi makna desa belum bisa ke aras otonomi asli apabila belum kembalinya makna kedaulatan desa, kesemuanya itu sebagai akibat aneksasi kehadiran kebijakan – kebijakan tentang desa. Warna desa telah dititahkan pada lajur yang penuh otoritas sehingga kedaulatan desa harus dikembalikan pada lajur yang benar dan baik. Ranah ini mengedepankan proses-proses titik balik dari modernitas pengelolaan desa kembali ke arah keaslian desa. Modernitas pengelolaan desa memberikan dampak pada carut marutnya pengelolaan desa yang lebih pada identitas terhimpitnya pada sentralisasi lajur pengelolaan desa. Berangkat dari sinilah titik balik pengelolaan desa beserta nilai-nilai dasar dikembalikannya kedaulatan desa untuk mengelola dirinya sendiri. Landasan kekuatan dan kemampuan yang ada di desa menjadi pilar utama kembalinya kedaulatan desa. Di sisi lain ada hal-hal yang terabaikan untuk dibahas sebagai pilar kembalinya kedaulatan desa, padahal jika kita pahami mendalam hal-hal ini sesungguhnya sangat substansial dalam kerangka mengembalikan dan menjaga kedaulatan desa yang hakiki. Komponen-komponen tersebut adalah :
1.    Adanya penduduk miskin yang mau mendoakan dengan ikhlas;
2.    Adanya orang kaya desa yang mendermakan hartanya;
3.    Adanya pemimpin yang adil; serta
4.    Adanya orang pandai yang mengajarkan kebenaran.
Keempat komponen tersebut merupakan pilar utama dalam kerangka meneguhkan makna kedaulatan desa sejati, karena hal tersebut jauh lebih mendalam dirasakan daripada kita terjebak pada hingar bingar ketergantungan pada atas, baik kebijakan, tupoksi, anggaran atau bahasa lainnya yang tidak mendidik pada lajur kemandirian malah menimbulkan ketergantunagn baru.

Untuk kita resapi bersama bahwa dampak apa yang telah dirasakan dengan situasi modernitas pengelolaan desa, ketergantungan baru menjadi sebuah ritme pengelolaan desa kedepan, dapat kita pahami dan rasakan lebih dalam tentang makna berdaulat sesungguhnya kekuasaan serta kewenangan penuh ada pada otoritas desa, bukan pihak lain. Segala sesuatu baik kemampuan, kebutuhan desa beserta seluruh elemen desalah yang paling mengerti.
Berangkat dari situlah keempat komponen tersebut menjadi mutlak harus ada di desa, sehingga pergerakan sentrifugal menguatkan kedaulatan desa semakin teguh. Keempat komponen itu jauh akan memberikan keefektifan untuk mengusung kedaulatan desa sesungguhnya dibandingkan dengan tetap menengadah pada tetesan-tetesan dari pemerintahan di atas, yang menimbulkan tercerabutnya nilai-nilai kedaulatan desa.
Keempat hal tersebut berjalan pada lajur yang tertib dan baik sangat memungkinkan ranah kedaulatan desa akan segera terwujud, dan tidak harus pakem pada tataran kebijakan, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, jika kita turunkan makna adanya orang miskin yang mendoakan dengan ikhlas senantiasa doanya akan dikabulkan oleh sang pencipta, begitu juga dengan orang kaya yang mendermakan hartanya senantiasa bermanfaat untuk pemberdayaan dan pembangunan seluruh desa tanpa harus menunggu dan bergantung pada negara. Sifat adil yang mendasari memimpin bagi para pemimpin desa (baca : pemerintah desa) menjadi tadarus wajib untuk meneguhkan kedaulatan desa sebagai sebuah khittah. Selanjutnya di desa terdapat orang pandai yang mengajarkan kebenaran adalah untuk mengawal berdiri dan berjalannya kedaulatan desa.  Keempat komponen itu berjalan dengan penuh kearifan yang bijak akan menuai kedaulatan desa hakiki beserta makna cita-cita negara kecil bernama desa. (Andi Gatot Anjas Budiman).

28 Jun 2010 15:39 WIB

Perempuan dan Energi

Kemajuan teknologi telah memberi manfaat bagi manusia, namun itu juga menuntut konsumsi energi yang besar dan terus meningkat. Saat ini di Indonesia masih mengandalkan sumber-sumber energi konvensional yang semakin menyusut. Konsumsi energi untuk rumah tangga di Indonesia masih tinggi, yaitu 40% dari total penggunaan energi (penelitian dari Universitas Gadjah Mada), setelah itu untuk transportasi, industri, dst. Pemanfaatan energi untuk rumah tangga pada umumnya dikelola oleh kaum perempuan seperti untuk memasak, peralatan rumah tangga, dan elektronik.
Perempuan adalah aktor utama dalam penyediaan dan pemanfaatan energi, baik di tingkat perdesaan maupun perkotaan. Mayoritas di daerah perdesaan di Indonesia, yang mana energi komersial seperti listrik tidak terdapat, perempuanlah bertanggungjawab dalam pengadaan dan pemanfaatan energi tradisional seperti kayu bakar. sementara di perkotaan perempuan juga ikut berperan dalam pemilihan peralatan-peralatan energi dan dalam menerapkan sebuah gaya hidup yang efisien energi. Sebagian besar masyarakat pedesaan menggunakan tungku masak tradisional berbahan bakar biomass. Ketika perempuan bertugas untuk mencari dan mengelola bahan bakar. Kegiatan ini tidak dibayar dan tidak diperhitungkan, selalu dianggap sebagai tugas yang terkait gender atau budaya. Masyarakat desa jarang punya peluang untuk beralih ke energi bentuk lain karena alasan ekonomi, letak geografis yang terpencil atau kelangkaan minyak tanah dan gas. Penggunaan tungku biomass tradisional maupun proses mengumpulkan bahan bakar bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Selain itu, mengumpulkan bahan bakar menyita waktu, mengurangi waktu untuk keluarga dan diri sendiri. Disamping itu saat ini karena harga minyak tanah yang semakin mahal membuat perempuan ketika menyalakan tungku kayu bakar banyak yang mengunakan plastic dari sampah dan sisa kain perca untuk membuat api ( Data dari FGD tentang kesehatan di tingkir lor dan Kalibening, Salatiga), padahal kita ketahui bersama plastic dan kain yang terbuat dari nilon atau polimer ketika dibakar akan mengeluarkan racun yang cukup berbahaya karena bersifat karsinogen/ pemicu kanker.
Sementara meskipun telah ada kebijakan konversi gas oleh pemerintah oleh sebagian masyarakat desa yang umumnya bekerja sebagai buruh tani dan petani gurem masih dianggap mahal. Seperti ungkapan ibu- ibu dari kab. Semarang yang menyampaikan mahalnya gas ,karena sekali beli minimal 3 kg dan tidak bisa dicici l(dibeli sedikit-sedikit) sementara penghasilannya yang hanya sebagai buruh tani tidak cukup untuk membelinya.
Demikian juga terkait dengan bahaya yang ditimbulkan, karena beberapa kali terjadi gas meledak maka ibu-ibu di pedesaan enggan untuk memakainya, selain juga karena tidak familiar dengan penggunaan kompor gas tersebut. Dan keluhan lain terkait dengan konversi gas adalah bahan/ kompor yang mudah rusak dan tidak tahan lama (bahan kompor bukan bahan yang berkualitas baik).
Dengan menyadari bahwa perempuan mempunyai peran yang cukup penting dalam pengelolaan energi, sebaiknya perempuan terlibat dalam seluruh proses pembuatan kebijakan-kebijakan energi, program-program dan proyek-proyek, termasuk dalam pengadaan dan pemanfaatan energi. Hal tersebut sebaiknya dicermati bahwa peran khusus perempuan dalam pengadaan dan pemanfaatan energi muncul dari berbagai macam karakteristik lokal dan sosial seperti pembagian tugas, peran, kewajiban-kewajiban dan hubungan antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat.
Masalah-Masalah Utama perempuan dan Energi
1.    Akses ke energi  yang rendah, khususnya di pedesaan
2.    Masalah kesehatan sehubungan dengan penggunaan teknologi tradisional—misalnya polusi dalam ruangan dan penyakit- penyakit yang timbul.
3.    Kurangnya pelatihan pemberdayaan perempuan di sektor energi.
4.    Kurangnya kebijakan pemerintah yang peka gender atau memungkinkan suara perempuan didengar saat membuat keputusan.
5.     Kurang  data tentang gender dalam hal sains & teknologi maupun energi.
Hal tersebut diatas bisa menjadi bahan perenungan bersama untuk kemudian memberikan solusi yang tepat bagi kita semua terutama perempuan.


16 Dec 2009 01:34 WIB

BERAS ORGANIK LERENG SUMBING

SUMBING...pasti yang terlintas di masyarakat pada umumnya adalah suatu pegunungan yaitu Gunung Sumbing,beda halnya dengan Sumbing Inti,Sumbing Inti ini merupakan suatu perkumpulan atau kelompok masyarakat yang membidangi di sektor pertanian.salah satunya pertanian padi organik.Sama hal nya dengan pertanian-pertanian padi yang lain pada umumnya.petani sumbing inti yang terletak di lereng sebelah timur gunung sumbing tepat nya di desa Belgi, Bandongan,Magelang. merupakan pertanian padi organik dengan kwalitas unggulan tersendiri.
    Berbagai hal yang menarik dari petani ini adalah jenis berasnya,seperti jenis beras Rojo Lele, Mentik Wangi,dan IR 64.ketiga jenis tersebut merupakan beras dengan keunggulan kwalitas dan pangsa pasar pun juga sudah banyak permintaan,yang membedakan beras dari petani ini adalah dari kwalitas rasa,hal tersebut di karnakan dari kondisi lahan yang subur dan kandungan pangan yang cukup bagi tanaman ( unsur hara ) tanpa harus di berikan pupuk,yang memungkinkan tanaman itui berproduksi lebih baik.
    Dari ketiga jenis beras di atas,hasil petani sumbing inti sudah di teliti tentang kandungannya melalui uji lab.selain mudah di dapat juga dari harga tidak begitu jauh berbeda dari harga beras non organik,apabila di lihat dari manfaatnya,terutama dari segi kesehatan seperti contoh harga di bawah ini:

 1.    Rojo Lele ( RL )
    Harga organik             : Rp. 9.000
    kandungan Vit B         :  0,3 /mg/100kg
    Harga Non Organik     : Rp. 7.500


 2.    Mentik Wangi ( MW )
    Harga organik            : Rp. 8.000
    Protein                       :  7,81   %
    Harga Non Organik    : Rp. 6.500

03 Dec 2009 00:50 WIB

PUPUK KANDANG,.. MANFAAT BANGET

sudah cukup lama diketahui bahwa kotoran ternak bermanfaat bagi tanaman.jauh sebelum tekhnologi pembuatan pupuk buatan pabrik di temukan.kotoran ternak telah digunakan sebagai pupuk alami tanaman.karna diketahui bahwa pupuk kandang ini mengandung zat-zat hara ( makanan ) untuk pertumbuhan tanaman.kandungan unsur hara dalam pupuk kandang yang penting bagi tanaman antara lain berfungsi untuk merangsang pertumbuhan,misalkan untuk pertumbuhan dari batang,akar,dan daun.contohnya bahwa tanaman yang tumbuh disekitar kandang ternak dapat tumbuh lebih subur.dengan pemakaian pupuk kandang ini masyarakat ( petani ) semakin sadar akan pentingnya peran pupuk kandang sebagai penyubur tanaman. selain harga terjangkau,juga para petani biasanya mempunyai ternak sendiri untuk menghasilkan pupuk tersebut.misalnya para petani di sumbing,tepatnya di desa Belgi,Bandongan,Magelang ( PP Sumbing Inti ).para petani tersebut biasanya mempunyai tabungan hidup sendiri ( ternak ),selain ternak bisa dijual,juga bisa di ambil kotorannya.
    keperluan tanaman akan pupuk sama halnya dengan keperluan manusia akan makanan.apabila orang tidak makan pastilah orang itu akan merasa lemas terlebih bisa meninggal,sama halnya dengan tanaman.walaupun sebenarnya tanah itu sendiri bisa menyediakan makanan bagi tanaman,tetapi,tanah itu bila di tanami terus menerus dalam jangka lama persedian makanan pasti akan semakin menipis,bila tidak di bantu dengan pupuk.oleh sebab itu, pupuk sangatlah penting,dan suatu keharusan dalam sistem pertanian.
    Beberapa jenis pupuk kandang yang dapat di berikan ketanaman antara lain berupa pupuk padat ( di tebar ),dan pupuk Cair ( di semprot ).dan dalam memilih pupuk kandang tidak ada aturan khusus.yang penting pupuk kandang sudah matang.Baru-baru ini,para petani sumbing inti sudah mengembangkan percobaan pupuk tersebut untuk dipakai di kalangan sendiri.dikarnakan para petani sumbing inti adalah petani padi yang mengembangkan padi organik.bisa dikatakan tidak menggunakan pupuk buatan pabrik/pestisidalagi.selain untuk dikonsumsi sendiri,padi organik merupakan sumber penghasilan yang sangat bagus.dikarnakan harga padi organik bisa lebih tinggi dari pada padi non organik.misalkan contoh harga padi pada saat ini berdasar pasar:

    PADI ORGANIK                                   NON ORGANIK
       JENIS BERAS                     HARGA SATUAN            
* MENTIK WANGI              : Rp. 8.000 /Kg    _        : Rp. 6.000 / Kg _
* IR 64                               : Rp. 6.500 /Kg    _        : Rp. 5.000 / Kg _    
* ROJO LELE                    : Rp. 9.000 /Kg    _        : Rp. 7.000 / Kg _
    
    Sebab itu,para petani Sumbing Inti sangatlah menekuni dan sadar akan pengembangkan pertanian organik,khususnya padi organik,karna pertanian padi di sekitar lereng timur Gunung Sumbing,khususnya sekitar Desa Bandongan,merupakan penghasil beras berkwalitas,bisa di katakan nomor unggulan di sekitar Magelang.di karnakan dari tekstur tanah yang sangat subur.

03 Dec 2009 00:39 WIB

arang

KHITOH.awal dari kayu,berlanjut ke orde baru,terjadi musibah.hilangnya musibah dari garis bawah [AS/tengah-tengah] di sebutlah ARANG.kayu yang di bakar lebih setengah matang berwarna hitam.dari sosok si tua pikun di lereng sumbing,terdapatlah arang MBAH DARSIN boleh di juluk.dari tahun 1970 sudah bergulit di dunia arang hingga sekarang.dengan arang mbah darsin bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai kuliah hingga sukses.untuk membuat arang sangatlah mudah{berkwalitas}.penyediaan kayu yang sudah di potong-potong 1 meteran setelahnya penyediaan tempat untuk pembakaran,sebelum di tumpuk atau di tata,terlebih dulu di kasih 2 papan kayu yang mengandung air  supaya awet tidak mudah terbakar dengan jarak untuk rongga bakar,setelah selesai lalu membuat tameng keliling kecuali rongga bakar lalu barulah di bakar,setelah api mulai merambat bagian atas di tutup tanah dengan di lapisi merang tunggu sampai 3 hari sambil  di kontrol jangan sampai  ada yang berlobang {terjadi abu kembang},ciri-ciri abu kembang asap menggumpal yang berwarna putih.setelah 3 hari baru di bongkar  dan untuk mengetahui sudah jadi tercium bau wangi.satu persatu di celupin ke air sebentar atau di semprot semua lalu di jemur sampai kering

04 Oct 2009 11:50 WIB

Tanaman Slada

                                                 
Tanaman ini hidup ditanah yang subur ( dataran tinggi ) -+ 800_1800 DPL
Musim tanam kapan saja , berwarna hijau muda , bentuknya seperti karang kemmbang.
Lebih bagus buat lalapan . Selain segar ,fungsi kandungan vitaminnya lebih tinggi, mengandung zat besi juga kalsium 62 % .
Dan umur nya pun cuma 40 hari lebih cepat / muda , dibanding tanaman lain .
 
    
04 Oct 2009 11:39 WIB

Petani Cabai

      Indonesia merupakan salah satu Negara yang kaya akan tanaman tumbuhan, salah satunya yaitu cabai.
cabai adalah tanaman yang bisa tumbuh di dataran rendah dan bisa juga tumbuh di dataran tinggi. namun, jika cabai tumbuh di dataran rendah, umurnya paling maksimal hanya mencapai 4 bulan. dan jika tumbuh di dataran tinggi mumurnya bisa mencapai 6 paling lama dan tinggi pohonnya rata-rata antara 50 samapai 60 cm.
jumarmen, sebut saja namanya. dia salah satu petani cabai di dusun derpoasan desa tejosari kecamatan ngablak kabupaten magelang.
dia bisa meraup hasil hingga 20 kali panen satu kali tanam, bibit cabai yang bagus adalah bibit cabai dari keturunan pertama, bisa juga dari penyemaian sendiri, tetapi hasilnya kurang bagus, hanya lebat daunnya dan buahnya sedikit. berbeda dengan bibit keturunan pertama, ujar jumarmen.
pada umumnya cabai di gunakan untuk bumbu dapur, bisa juga untuk lalapan dan bisa juga di buat saos.
begitulah informasi yang bisa di ucapakan jumarmen, petani cabai dari dusun derpoasan desa tejosari kecamatan ngablak kabupaten semarang.
04 Oct 2009 11:05 WIB

cara pembuatan tanaman wortel

cara pembuatan tanaman wortel;tanaman buah jenis sayuran yang tumbuh di daratan tinggi tapi lebih bagus di tanam pada musim hujan.buahnya mengandung air. .untuk pembuatan benih,biji di keringkan <jemur>kira kira 1minggu.kemudian di tebar pada lahan yang telah di sediakan.biasanya tanaman wortel sebagai tumapang sari pada tanaman lainya.dalam jangka 3 bulan sudah bisa di panen.
04 Oct 2009 11:03 WIB

Cara Menanam Tembakau

    Tembakau sebuah nama yang tak asing lagi di telinga kita, kususnya bagi kaum laki-laki yang akrab dengan batang rokok, karena tembakau merupakan bahan pokok untuk membuat rokok. Tahukah kita bagaimaa cara menanam tembakau?
    Terlebih dahulu media tanam disiapkan dengan komposisi tanah dan pupuk dengan perbandingan 1:3 dengan kelembaban yang sedang. Biji tembakau yang telah kering disemaikan pada media tanam kemudian  tutup dengan jerami. Setelah satu minggu bersihkan jerami dan taruh persemaian tembakau di tempat yang sejuk dan teduh, sirami setiap dua hari sekali.
    Setelah usia benih 50-60 hari yang ditandai dengan tumbuhnya 2 daun, persemaian dipindahkkan ke lahan yang berbentuk bedengan dengan lebar 1 m dan tinggi 10 cm yang telah dipersiapkan sebelumnya. Adapun jarak ideal tanam 1 X 1 m2 dimana lahan terlebih dahulu dicampur dengan pupuk kandang. Memasuki usia 75 hari pupus dan cabang yang tumbuh dipangkas yang mana hal ini dilakukan agar batang terus tumbuh dan mengghasilkan daun yang banyak. Pada tahapan ini diusahakan setiap 5 hari cabang yang tumbuh di pangkas.
    Menjelang bulan ke tiga tambahkan, pupuk urea satu sendok makan per pohon sebagai nutrisi tamahan. Selama menunggu masa panen usahakan lahan tetap bersih dari tanaman penganggu, termasuk juga rumput liar. Pada bulan ke empat tembakau siap dipanen sampai dua bulan berikutya. [ Sumadi (42) petani tembakau asal Paguyuban Petani Merbabu Dusun Derpowangsan Desa TejosariK Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang]

Halaman Anggota
Username
Password
Lupa Password

Akses E-Mail @SPPQT.OR.ID
Connect